Sakramen Krisma Penguatan

Dalam Katekismus Gereja Katolik 1306 dikatakan: Setiap orang yang dibaptis, yang belum menerima Penguatan, dapat dan harus menerima Sakramen Penguatan. Oleh karena Pembaptisan, Penguatan, dan Ekaristi membentuk satu kesatuan, maka “umat beriman diwajibkan menerima sakramen itu tepat pada waktunya”, karena tanpa Penguatan dan Ekaristi, Sakramen Pembaptisan itu memang sah dan berhasil guna, namun inisiasi Kristen masih belum lengkap.

Istilah “inisiasi” diambil dari kosakata bahasa Latin “initiare” yang berarti memasuki atau menerima seseorang ke dalam suatu kelompok. Dari arti katanya, inisasi ini mengandung dua unsur gerakan. Pertama, seseorang masuk ke dalam kelompok tertentu. Kedua, kelompok tersebut menerima seseorang itu ke dalamnya. Oleh karena itu, proses inisiasi tidak pernah hanya melibatkan satu orang saja. Proses ini selalu mengandaikan dua pihak yang saling menerima. Dalam tradisi Gereja Katolik, proses inisiasi terjadi saat seseorang menerima Sakramen Baptis, Sakramen Penguatan, dan Sakramen Ekaristi (Komuni) yang pertama. Melalui ketiga Sakramen Inisiasi ini, seseorang menerima anugerah keselamatan, yakni kebersamaan dengan Allah. Berbeda dengan proses inisiasi biasa, anugerah itu bukan karena seseorang itu telah lulus ujian agama, tetapi hanya karena kebaikan Allah yang telah memilihnya sebelum dunia dijadikan (lih. Luk 24:48-49, Ef 1:3-8).

Dalam Katekismus Gereja Katolik no. 1275, diajarkan mengenai tiga sakramen inisiasi tersebut sebagai berikut: “Inisiasi Kristen terlaksana dalam tiga Sakramen: Pembaptisan, yang adalah awal kehidupan baru; Penguatan, yang menguatkan kehidupan ini; Ekaristi, yang mengenyangkan umat beriman dengan tubuh dan darah Kristus, untuk mengubahnya ke dalam Kristus.”

Sebagaimana ciri inisiasi yang dua arah, demikan pula inisiasi dalam Gereja Katolik. Gerakan dua arah ini terjadi baik dalam dimensi pribadi dengan Allah maupun dimensi pribadi dengan seluruh jemaat. Oleh karena itu, setiap orang yang telah menerima sakramen-sakramen inisiasi hendaknya turut terlibat aktif dalam kehidupan menggereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya (menjadi misdinar, lektor, pemazmur, koor, dirigen, organis, prodiakon, pengurus lingkungan, wilayah, Dewan Paroki, dan sebagainya).

Bagi Anda yang sudah waktunya mengikuti Sakramen Penguatan, segera daftar dan mengikuti jadwal-jadwal berikut ini:

Agenda Penerimaan Sakramen Penguatan :

  • Pendaftaran ke Sekretariat Paroki,  paling lambat 12 Mei 2024
  • Pendampingan bagi Calon Penerima Sakramen Penguatan, Setiap hari Minggu pukul 08.30 – 10.30 |  26 Mei 2024 – 1 September 2024
  • Penerimaan Sakramen Penguatan Oleh Bapak Uskup pada hari Minggu, 25 Agustus 2024, pada Perayaan Ekaristi pukul 11.00 
  • Rekoleksi bagi Calon Penerima Sakramen Penguatan akan dilaksanakan pada Minggu, 8 September 2024 Pkl. 07.00 – 14.00
 

DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN SAKRAMEN PENGUATAN

Persyaratan :

  • Usia calon peserta penerima Penguatan minimal 13 tahun
  • Melampirkan pasphoto ukuran 4×6, 1 lembar
  • Wajib melampirkan foto copy surat baptis 1 lembar.
  • Wajib terdaftar pada Program SIMU (Sistem Informasi Manajemen Umat ) atau Sensus umat katolik di paroki domisili.
  • Mintalah tanda tangan Ketua Lingkungan setempat.
  • Apabila calon penerima Komuni Pertama tinggal di luar Paroki Pandu, maka wajib. meminta tanda tangan Ketua Lingkungan dan Pastor Kepala Paroki setempat.
 

 

Keterangan :

  • Formulir (format pdf) dapat diunduh melalui tautan berikut ini: Formulir Sakramen Penguatan
  • Setelah dicetak dan diisi lengkap, formulir dapat dikembalikan ke Sekretariat Paroki.
  • Perhatikan jadwal/tanggal pasti untuk pelaksanaan Persiapan Sakramen Penguatan melalui pengumuman atau kalender kegiatan atau hubungi Sekretariat Paroki.
  • Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sekretariat Paroki
 
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Sekretariat Paroki

 

Jadwal Terdekat

There is no Event