Penguatan

Berdasarkan Buku Pedoman Sakramen & Sakramentali Keuskupan Bandung (2018), makna Sakramen Penguatan adalah:

  1. Sakramen Penguatan merupakan bagian inisiasi Kristiani, dengannya umat beriman Kristianin diperkaya dengan anugerah Roh Kudus dan dipersatukan secara lebih sempurna dengan Gereja.
  2. Penerimaan sakramen ini menguatkan dan semakin menuntut mereka untuk menjadi saksi-saksi Kristus, menyebarkan dan membela iman.

Penerima Sakramen Penguatan adalah:

  1. Sakramen penguatan diberikan kepada umat yang telah menerima Sakramen Baptis.
  2. Dalam keadaan biasa, yang dapat menerima Sakramen Penguatan adalah orang Katolik yang sudah dapat menggunakan akal, telah mendapatkan bekal pengajaran secukupnya, berdisposisi baik, dan dapat membarui janji baptis.
  3. Sakramen penguatan hendaknya diterimakan setelah yang bersangkutan berusia minimal genap 13 tahun.
  4. Dalam bahaya mati, Sakramen Penguatan dapat diberikan kepada orang Katolik yang belum pernah menerimanya.
  5. Dalam keadaan luar biasa, hendaknya umat yang berkebutuhan khusus dapat juga mengalami karya keselamatan melalui Sakramen Penguatan.
Contoh Formulir Pendaftaran Krisma (silakan download pdf di bawah ini)

Persyaratan

  • Calon Peserta Penguatan sudah terdaftar pada Parogram SIMU.
  • Usia calon krismawan/ti minimal genap berusia 13 tahun.
  • Mengisi formulir dengan lengkap dan jelas.
  • Kolom Komuni 1, wajib diisi. Jika calon belum menerima Komuni 1, maka tidak diperbolehkan menerima Sakramen Penguatan (Krisma).
  • Melampirkan fotocopy surat Baptis
  • Mintalah tanda tangan dan stempel dari Ketua Lingkungan setempat.
  • Apabila calon Krismawan/ti dari luar Paroki Pandu, maka wajib meminta tanda tangan Ketua Lingkungan dan Pastor Kepala Paroki setempat.
  • Anda diterima secara resmi sebagai calon Krismawan/ti setelah mengembalikan formulir ini dengan melampirkan foto copy surat Baptis.

Keterangan

  • Formulir (format pdf) dapat diunduh melalui tautan berikut ini: Formulir Sakramen Penguatan.
  • Setelah dicetak dan diisi lengkap, form dapat dikembalikan kepada Sekretariat Paroki Pandu atau melalui email: parokipandu@gmail.com (scan hasil isian).
  • Perhatikan jadwal/tanggal pasti untuk pelaksanaan Krisma melalui pengumuman atau kalender kegiatan atau hubungi Sekretariat Paroki.