Ruang Publik

Selain sisi spritualitas, Paroki Pandu juga mewujudkannya dalam karya karitatif yang akan dipusatkan di Rumah Karya Sosial (Jl. Pandu No. 23). Rumah Karya Sosial (RKS) tersebut merupakan salah bentuk implementasi ruang publik, sebagai tempat perjumpaan dengan masyarakat dan menjadi salah satu butir hasil Sinode Keuskupan Bandung tahun 2015.

Kegiatan dan pelayanan yang akan dilakukan dalam RKS antara lain meliputi:

Bagi umat yang terpanggil untuk terlibat ataupun memberikan kontribusi dana untuk pengembangan RKS 23 Pandu, dapat mentransferkan dana ke rekening:

BCA No. Rek: 8480848048
Atas nama: PGAK Bunda Tujuh Kedukaan