Prosedur & formulir untuk penerimaan sakramen di Paroki Pandu dapat dilihat melalui sub-menu Sakramen.
Sakramen adalah tanda rahmat keselamatan yang kelihatan, yang menghadirkan rahmat yang tidak kelihatan. Sakramen adalah kehadiran Allah dalam hidup manusia. Yesus Kristus adalah SAKRAMEN DASAR, karena seluruh hidup Yesus Kristus menghadirkan Allah kepada manusia. Rahmat dan kasih Allah menjadi nyata dalam diri Yesus Kristus. Rahmat dalam sakramen hanya akan menjadi efektif jika penerima sakramen memiliki iman dan keadaan Batin yang siap dalam pelaksanaannya.
Ada 7 Sakramen dalam Gereja Katolik. Angka 7 sebagai simbol kesempurnaan kehadiran Allah di dunia. Kehadiran dalam seluruh dimensi dan siklus kehidupan manusia. Ketujuh sakramen tersebut adalah: baptis, ekaristi, penguatan/krisma, pengakuan dosa/tobat, pengurapan orang sakit/minyak suci, perkawinan, dan imamat.
Sakramen-Sakramen ini dapat dikelompokan sebagai berikut:
- Sakramen Inisiasi: Baptis, Krisma dan Ekaristi
- Sakramen Penyembuh: Pengakuan Dosa dan Pengurapan Orang Sakit
- Sakramen Panggilan: Perkawinan dan Imamat
Sakramen yang hanya dapat diterimakan satu kali seumur hidup:
1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Krisma
3. Sakramen Imamat
(diambil dari: Penjelasan Sakramen-Sakramen Gereja Katolik dari Keuskupan Agung Jakarta)
Sakramentali adalah tanda-tanda suci yang memiliki kemiripan dengan sakramen dan menandakan kurnia-kurnia terutama yang bersifat rohani dan yang diperoleh berkat doa permohonan Gereja. Jenis upacara sakramentali adalah upacara pemberkatan (orang, benda, tempat atau makanan). Tiap pemberkatan adalah pujian kepada Allah dan doa meminta anugerah.
Upacara sakramentali meliputi antara lain:
- Upacara pemberkatan lingkup keluarga: pemberkatan keluarga (ibadat syukur), pemberkatan suami-istri (pesta perkawinan), pemberkatan anak-anak (khitanan, persiapan ujian), pemberkatan pertunangan, pemberkatan menjelang perkawinan, pemberkatan menjelang melahirkan, pemberkatan anggota keluarga yang sakit yang belum Katolik, pemberkatan anggota keluarga yang akan bepergian.
- Upacara pelantikan petugas pastoral: pelantikan pengurus Gereja, pelantikan asisten imam, pelantikan pengurus komunitas atau organisasi, pelantikan katekis.
- Upacara pemberkatan tempat dan bangunan: pemberkatan batu atau tiang pertama, pemberkatan rumah baru, pemberkatan gedung baru (sekolah, seminari, rumah sakit, dll), pemberkatan sawah atau ladang.
- Upacara pemberkatan benda atau barang meliputi: pemberkatan alat atau barang liturgi (salib, kitab suci, mimbar, tabernakel, dll), pemberkatan alat kerja, pemberkatan hasil panen.
- Upacara pemakaman Gerejawi: doa-doa tirakatan, requiem (dalam bentuk ibadat atau Misa), dan ritus penguburan atau kremasi.
- Upacara untuk benda suci yang rusak.
(diambil dari Buku Pedoman Sakramen & Sakramentali Keuskupan Bandung, 2018)