Pembekalan dan gladi resik bagi orang tua dan calon Wali Baptis dilaksanakan pada hari Sabtu, minggu ke 3, pukul 17.00 di ruang Rapat DPP 1 (Ortu dan Wali Baptis WAJIB Hadir)
Penulisan nama Bapak/Ibu Baptis, disesuaikan dengan surat baptisnya.
Berkas diserahkan paling lambat pada hari Kamis, 2 hari sebelum tanggal Pertemuan orang tua.
Untuk mendukung Program Pendataan Umat Katolik di Keuskupan Bandung, maka umat Katolik/Calon Katekumen dimohon mendaftarkan diri beserta Keluarga pada Sistem Informasi Manajemen Umat (SIMU) di Lingkungan / Paroki Domisili.
Pemilihan Nama Baptis : Nama Baptis dipilih dari nama Santo-Santa atau dari nama Orang-orang Kudus, yang diakui oleh Konsili Vatikan II (Lumen Gentium, No. 50 dan 51). Daftar nama-nama orang Kudus dapat dilihat di Buku “Ensiklopedi Orang Kudus” atau Buku Puji Syukur (bagian belakang). Tidak diperkenankan memilih nama Baptis dengan nama suatu tempat atau nama benda. Penulisan nama Baptis, di depan nama lahir.